Senin, 07 Agustus 2017

NMB Kab. PPU 2016

NERACA BAHAN MAKANAN
KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
TAHUN 2016
(BERDASARKAN ANGKA RAMALAN II 2016)


Naskah                :
-          KANTOR KETAHANAN PANGAN DAN PENYULUHAN PENAJAM PASER UTARA


Penyunting         :
-          KANTOR KETAHANAN PANGAN DAN PENYULUHAN PENAJAM PASER UTARA


Diterbitkan oleh:
-          KANTOR KETAHANAN PANGAN DAN PENYULUHAN PENAJAM PASER UTARA


Pembiayaan       :
       APBD Tahun 2016 Satuan Kerja Perangkat Daerah
       Kantor Katahanan Pangan dan Penyuluhan 
       Kabupaten Penajam Paser Utara


Boleh dikutip dengan menyebut sumbernya
       May be cited with reference to the source

 






KATA PENGANTAR


Dengan memanjatkan Puji Syukur Ke Hadirat Allah SWT,  Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan  Kabupaten Penajam Paser Utara dapat menerbitkan publikasi “PROYEKSI NERACA BAHAN MAKANAN KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TAHUN 2016 BERDASARKAN ANGKA RAMALAN II 2016”.
Penyajian data dalam bentuk publikasi ini melalui uraian tabel rata-rata penyediaan kalori, protein dan lemak yang tersedia untuk dikonsumsi per kapita per hari. Bahan – bahannya dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik melalui survei pemasukan bahan pangan yang merupakan data pokok, serta dilengkapi dengan data sekunder yang berasal dari instansi dan lembaga atau dinas terkait.
Manfaat data yang disajikan ini disamping dapat mengetahui tingkat ketersediaan bahan makanan yang ada, juga dapat mengetahui tingkat produksi makanan yang didatangkan atau dikirim dari dan ke luar wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, jumlah yang tersedia untuk makanan ternak, bibit dan sebagai bahan baku / bahan penolong industri yang kesemuanya itu dapat dimanfaatkan untuk merumuskan kebijaksanaan daerah yang berkenaan dengan penyediaan pangan bagi penduduk khususnya di bidang pangan dan gizi.
Akhirnya pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu hingga terbitnya publikasi ini. Saran dan kritik yang konstruktif sangat kami harapkan guna penyempurnaan dan pengembangan publikasi ini lebih lanjut.

Petung,       Desember 2016


Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan
Kabupaten Penajam Paser Utara,
Kepala,



SURITO, SP, MP
Pembina Tingkat I
NIP 196205181987031010


DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL……………………………………………………………………
KATA PENGANTAR………………………………………………………………….
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………….
DAFTAR TABEL………………………………………………………………………..
i
ii
iii
iv
I. PENDAHULUAN……………………………………………………………………
1.1. LATAR BELAKANG…………………………………………………………….
1.2. MAKSUD DAN TUJUAN…………………………………………………….
1.3. LANDASAN HUKUM…………………………………………………………
1
1
5
6
II. KONSEP DAN DEFINISI………………..…………………………………………
2.1. NERACA BAHAN MAKANAN..……….……………………………………
2.2. ANGKA KECUKUPAN GIZI (AKG)..……………………………..…………
8
8
18
III. METODOLOGI……….………………..…………………………………………
3.1. JENIS DAN SUMBER DATA.......……….……………………………………
3.2. PENGHITUNGAN NERACA BAHAN MAKANAN.......………..…………
19
19
22
IV. KOMPONEN NERACA BAHAN MAKANAN……………………….…………
23
4.1.  KETERSEDIAAN PANGAN…...……….……………………………...……  
23
4.2. TINGKAT KETERSEDIAAN KALORI………………………………………...
33
4.3. TINGKAT KETERSEDIAAN PROTEIN………………………………………
35
4.4. TINGKAT KETERSEDIAAN LEMAK…………………………………………
38
4.5. TINGKAT KETERSEDIAAN KALORI, PROTEIN, LEMAK BERDASARKAN
       SUMBER PANGAN
40
V. KESIMPULAN………….………………..…………………………………………
43
LAMPIRAN…………………………………………………………………….………
45

 

 


DAFTAR TABEL




Tabel 1.
Ketersediaan Energi dan Standar Penyediaan Pangan Harapan Tahun 2016
32

Tabel 2.

Ketersediaan Kalori untuk Dikonsumsi Per Kapita Per Hari Menurut Kelompok Bahan Makanan Tahun 2015-2016

33

Tabel 3.

Ketersediaan Protein untuk Dikonsumsi Per Kapita Per Hari Menurut Kelompok Bahan Makanan Tahun 2015-2016

37

Tabel 4.

Ketersediaan Lemak untuk Dikonsumsi Per Kapita Per Hari Menurut Kelompok Bahan Makanan Tahun 2015-2016

40

Tabel 5.

Ketersediaan Kalori, Protein dan  Lemak Per Kapita Per Hari Menurut Sumber Pangan Nabati dan Hewani 2015-2016

41



BAB I

 PENDAHULUAN


1.1.    LATAR BELAKANG


Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Sistem ini menjamin adanya ketersediaan pangan dengan distribusi yang merata dan harga terjangkau, dan sesuai dengan besarnya kebutuhan dan pola konsumsi penduduk. Ketiga komponen utama ini (ketersediaan, distribusi dan konsumsi pangan) merupakan suatu rangkaian yang tidak terpisahkan dalam menjamin suatu kondisi ketahanan pangan yang mantap.

Text Box: ……Ketahanan pangan diartikan sebagai ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup, terdistribusi dengan harga terjangkau dan aman dikonsumsi oleh masyarakat untuk menopang aktivitasnya sepanjang waktu……
Ketersediaan pangan sangat tergantung pada kemampuan produksi berbagai jenis makanan pokok di dalam negeri, dan pada perdagangan bahan makanan antar wilayah (ekspor dan impor), yang pada gilirannya mempengaruhi cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pangan saat sekarang maupun masa mendatang di seluruh negara. Ketika ketersediaan pangan terjamin, faktor krusial berikutnya adalah memastikan suatu distribusi pangan yang secara proporsional merata di seluruh wilayah negara dengan penetapan harga dasar eceran yang terjangkau oleh seluruh masyarakat.
Peningkatan ketahanan pangan merupakan prioritas utama pembangunan, karena pangan merupakan kebutuhan yang paling mendasar bagi manusia. Sebagaimana disebutkan di atas, ketahanan pangan diartikan sebagai ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup, terdistribusi dengan harga terjangkau dan aman dikonsumsi oleh masyarakat untuk menopang aktivitasnya sepanjang waktu.
Secara nasional, kewajiban mewujudkan ketahanan pangan tertuang secara eksplisit dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, di mana secara umum mengamanatkan bahwa Pemerintah bersama masyarakat berkewajiban mewujudkan ketahanan pangan nasional.  Ketahanan pangan dengan prinsip kemandirian dan berkelanjutan senantiasa diwujudkan dari waktu ke waktu, sebagai prasyarat bagi keberlanjutan eksistensi bangsa Indonesia. Upaya mewujudkan ketahanan pangan tidak terlepas dari pengaruh faktor-faktor internal maupun eksternal yang terus berubah secara dinamis. Dinamika dan kompleksitas ketahanan pangan menimbulkan berbagai permasalahan dan tantangan serta potensi dan peluang yang terus berkembang yang perlu diantisipasi dan diatasi melalui kerjasama yang harmonis antar seluruh pihak terkait dalam mewujudkan ketahanan pangan.
Penyelenggaran standar pelayanan  minimal ketahanan pangan ditingkat daerah kabupaten/kota juga diarahkan untuk mencakup tiga aspek penting yang dapat digunakan sebagai indikator pencapaian standar pelayanan ketahanan pangan, yaitu (a) ketersediaan pangan, yang diartikan bahwa pangan tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, baik jumlah maupun mutunya serta aman, (b) distribusi pangan, adalah pasokan pangan yang dapat menjangkau keseluruh wilayah sehingga harga stabil dan terjangkau oleh rumah tangga, dan (c) konsumsi pangan, adalah setiap rumah tangga dapat mengakses pangan yang cukup dan mampu mengelola konsumsi yang beragam, bergizi dan seimbang serta preferensinya.
Untuk mengukur seberapa besar capaian pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam penyelenggaraan pelayanan ketahanan pangan bagi penduduk maka diperlukan kajian tentang ketahanan pangan. Banyak indikator yang digunakan untuk melihat ketahanan pangan, namun beberapa diantaranya sulit diukur. Indikator yang baik mempunyai ciri: cukup sederhana untuk pengumpulan dan penafsirannya, objektif, dapat diukur dengan angka, dan responsive terhadap perubahan-perubahan akibat adanya program. Sehingga  indikator ketahanan pangan yang dihasilkan dapat merepresentasikan jumlah dan mutu pangan yang dikonsumsi sesuai norma gizi.  Salah satu indikator untuk melihat ketahanan pangan suatu wilayah adalah Neraca Bahan Makanan (NBM) yang mampu menjelaskan tersedianya pangan dari hasil produksi dalam negeri dan/atau sumber lain yang mencukupi dari segi kuantitas dan kualitas serta aman untuk dikonsumsi.
Neraca Bahan Makanan (NBM)  yang disajikan secara lengkap, tepat waktu dan berurutan dari suatu periode ke periode berikutnya akan sangat berguna untuk memantapkan secara menyeluruh bagi perencanaan program-program yang berkaitan dengan masalah  pangan dan gizi secara umum,  serta didapatkan gambaran tentang situasi penyediaan pangan per kapita pada suatu kurun waktu tertentu, sehingga para pengambil keputusan dengan cepat dapat menetapkan kebijakan yang harus ditempuh.




1.2.     MAKSUD DAN TUJUAN
Tujuan dari penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2016 ini  adalah:
1.       Untuk mengetahui gambaran penyediaan berbagai jenis bahan makanan di Kabupaten Penajam Paser Utara
2.      Untuk mengetahui gambaran penggunaan berbagai jenis bahan makanan di Kabupaten Penajam Paser Utara
3.      Untuk mengetahui gambaran ketersediaan energi, protein dan lemak per kapita berbagai jenis bahan makanan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
4.      Untuk menghasilkan suatu komposisi norma (standart) pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi penduduk.
Sedangkan manfaat yang terkandung  dari penyusunan  Neraca Bahan Makanan (NBM) Kabupaten Penajam Paser Utara 2016 ini adalah:
1.       Sebagai bahan untuk mengevaluasi ketersediaan dan penggunaan pangan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
2.      Sebagai bahan acuan dalam perencanaan produksi dan penyediaan pangan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
3.      Sebagai bahan acuan dalam penetapan dan pemantapan kebijakan pangan dan gizi di Kabupaten Penajam Paser Utara.
4.      Untuk menilai ketersediaan pangan.

1.3.     LANDASAN HUKUM
Permasalahan pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi sudah muncul sejak puluhan tahun yang lalu. Oleh karena itu, sudah ada beberapa upaya dari pemerintah yang diharapkan dapat mengurangi atau bahkan menyelesaikan permasalahan pangan dan gizi. Upaya pemerintah tersebut diantaranya dituangkan dalam bentuk kebijakan-kebijakan terkait pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi.
Terkait dengan ketahanan pangan, berbagai kebijakan dan program pemerintah telah ditempuh untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas konsumsi pangan dan suplai pangan. Beberapa kebijakan pemerintah yang melandasi penyusunan Neraca Bahan Makanan Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2016 ini  adalah :
1.       Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan. Undang-Undang tersebut secara eksplisit menyatakan kewajiban mewujudkan ketahanan pangan. UU tersebut menjelaskan konsep ketahanan pangan, komponen, serta para pihak yang harus berperan dalam mewujudkan ketahanan pangan. Secara umum UU tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah bersama masyarakat wajib mewujudkan ketahanan pangan. UU tersebut telah dijabarkan dalam beberapa Peraturan Pemerintah (PP);
2.      Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan yang mengatur tentang Ketahanan Pangan yang mencakup ketersediaan pangan, cadangan pangan, penganekaragaman pangan, pencegahan dan penanggulangan masalah pangan, peran pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat, pengembangan sumberdaya manusia dan kerjasama internasional;
3.      Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, yang mengatur tentang keamanan, mutu dan gizi pangan, pemasukan dan pengeluaran pangan ke wilayah Indonesia, pengawasan dan pembinaan, serta peranserta masyarakat mengenai hal-hal di bidang mutu dan gizi pangan.
4.      Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
5.      Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.







BAB II
 KONSEP DAN DEFINISI

2.1.   NERACA BAHAN MAKANAN
Neraca Bahan Makanan yang selanjutnya disingkat NBM adalah suatu bentuk tabel yang dapat memberikan gambaran tentang situasi dan kondisi persediaan bahan makanan pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu bagi penduduknya.
Neraca Bahan Makanan terdiri dari beberapa kolom yang berisi data antara lain :     
a.       Jenis bahan makanan
b.       Produksi yang terdiri dari  “ Masukan dan Keluaran “
c.       Perubahan Stock
d.      Barang masuk  (impor,  antar pulau masuk dan antar daerah masuk)
e.       Persediaan domestik
f.        Barang keluar (ekspor,  antar pulau keluar dan antar daerah keluar)
g.       Pemakaian  domestik  yang  diperinci  menurut  penggunaannya,  seperti  untuk  makanan ternak,  bibit,  bahan/makanan,  tercecer/penyusutan dan untuk dimakan penduduk
h.       Konsumsi  per kapita,  yang  dinyatakan  dalam  satuan kilogram per tahun,  gram per hari, jumlah kalori, protein dan lemak per hari
2.1.1.    Jenis Bahan Makanan
Jenis bahan makanan adalah semua jenis bahan makanan yang dapat dan lazim dimakan penduduk, baik  yang  diperdagangkan  maupun  tidak.  Jenis  bahan  makanan  ini secara umum dikelompokkan kedalam  sembilan  kelompok  bahan  makanan  yaitu  padi - padian, makanan  berpati, gula, buah/biji berminyak, buah-buahan, sayur-sayuran, daging, telur dan susu, ikan, minyak dan lemak.
a.      Padi-padian
      Padi-padian adalah kelompok komoditas yang terdiri dari gandum, padi, jagung dan sorgum (cantel) serta produksi turunannya
b.      Makanan Berpati
      Makanan berpati adalah bahan makanan yang mengandung pati yang berasal dari akar/umbi dan lain-lain bagian tanaman yang merupakan bahan pokok lainnya. Yang termasuk dalam kelompok komoditas ini adalah ubi kayu, ubi jalar, dan sagu, serta produksi turunannya seperti gaplek dan tapioka yang merupakan produksi turunan ubi kayu. Kelompok komoditas makanan berpati ini merupakan jenis bahan makanan mudah rusak jika disimpan dalam jangka waktu cukup lama sebelum melalui proses pengolahan.


c.      Gula
      Gula adalah kelompok komoditas yang terdiri atas gula pasir dan gula merah (gula mangkok, gula aren, gula semut dan lain-lain) baik merupakan hasil olahan pabrik maupun rumah tangga.
d.      Buah/Biji Berminyak
      Buah/biji berminyak adalah kelompok bahan makanan yang mengandung minyak dan berasal dari buah dan biji-bijian. Komoditas yang termasuk dalam kelompok ini adalah kacang hijau, kelapa, kacang tanah, kacang kedelai, kacang mete, kemiri, kacang bogor dan lain-lain yang sejenis. Sebagian dari komoditas ini khususnya kelapa, diolah menjadi kopra yang selanjutnya dijadikan minyak goreng, sehingga produk turunannya tercantum dalam kelompok minyak dan lemak.
e.      Buah-buahan
      Buah-buahan adalah sumber vitamin dan mineral dari bagian tanaman yang berupa buah. Umumnya merupakan produksi tanaman tahunan yang biasa dapat dikonsumsi tanpa dimasak.
f.       Sayuran
      Sayuran adalah sumber vitamin dan mineral yang dikonsumsi dari bagian tanaman yang berupa daun, bunga, buah, batang atau umbi. Tanaman tersebut pada umumnya berumur kurang dari satu tahun.

g.      Daging
      Daging adalah bagian dari hewan yang sengaja disembelih atau dibunuh dan lazim dimakan manusia, kecuali yang telah diawetkan dengan cara lain dari pendinginan.
h.      Telur
      Telur yang dimaksud adalah telur unggas, yaitu telur ayam buras, telur ayam ras dan telur itik.
i.       Susu
      Susu adalah cairan yang diperoleh dengan cara perahan yang benar, terus menerus dengan tidak dikurangi sesuatu dan/atau dari sapi dan kambing ternak perah sehat dengan ditambahkan kedalamnya sesuatu bahan lain.
j.       Ikan
      Ikan adalah komoditas yang berupa binatang air dan biota perairan lainnya. Yang dimaksud komoditas ikan disini adalah yang berasal dari kegiatan penangkapan di laut maupun di perairan umum (waduk, sungai dan rawa) dan hasil dari kegiatan budidaya (tambak, kolam, keramba, dan sawah) yang dapat diolah menjadi bahan makanan yang lazim/umum dikonsumsi masyarakat. Mulai tahun 1999, kelompok ikan yang semula hanya dibagi dua sub kelompok yaitu ikan laut dan ikan air tawar, dirinci menjadi 17 jenis ikan.

k.      Minyak dan Lemak
      Minyak dan lemak adalah kelompok bahan makanan yang berasal dari nabati, seperti minyak kelapa, minyak sawit, minyak kacang tanah, minyak kedelai, dan minyak jagung, serta yang berasal dari hewani yaitu minyak ikan. Sedangkan lemak umumnya berasal dari hewani seperti lemak sapi, lemak kerbau, lemak kambing/domba, lemak babi dan lain-lain.

2.1.2.  Produksi
Produksi adalah jumlah keseluruhan hasil masing-masing bahan makanan yang dihasilkan dari sektor pertanian  (tanaman pangan, perikanan, peternakan dan perkebunan)  yang belum mengalami proses pengolahan  maupun yang sudah mengalami proses pengolahan.  Produksi dikategorikan menjadi dua kategori sebagai berikut :   
a.    Masukan (Input)
     Masukan adalah unsur produksi yang masih dalam bentuk asli maupun dalam bentuk hasil olahan yang akan mengalami proses pengolahan lebih lanjut.
b.    Keluaran (Output)
     Keluaran adalah unsur produksi dari hasil keseluruhan sebagai hasil turunan yang diperoleh dari kegiatan berproduksi, atau hasil utama yang langsung diperoleh dari kegiatan berproduksi yang belum mengalami perubahan. Besarnya output/keluaran sebagai hasil dari input/masukan  tertentu sangat tergantung oleh (besarnya) ekstraksi dan faktor konversi.
Produksi untuk komoditas tanaman pangan mencakup hasil seluruh panen, baik yang berasal dari lahan sawah maupun lahan kering serta lahan lama maupun baru. Sedangkan produksi turunannya diperoleh dengan menggunakan faktor konversi dan tingkat ekstraksi dari komoditas yang bersangkutan.
Produksi daging diperoleh dari jumlah pemotongan resmi (RPH) yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan dari penjual daging dipasar. Produksi daging (masukan) dinyatakan dalam bentuk karkas dari semua jenis ternak, sedangkan keluaran dalam bentuk daging murni. Khusus untuk jeroan dihitung dari berat karkas masing-masing jenis, dan langsung dimasukkan ke kolom 3 (keluaran).
Produksi telur dihitung dari seluruh hasil produksi telur, baik dari perusahaan peternakan maupun peternakan rakyat dan langsung dimasukkan ke kolom 3 (keluaran).
Produksi susu dihitung dari populasi ternak betina produktif yang laktasi dikalikan rata-rata produksi ekor per tahun. Produksi minyak nabati didasarkan pada jumlah yang diolah untuk makanan kecuali minyak sawit dan inti sawit merupakan produk asli. Sedang produksi untuk lemak hewani didasarkan pada produksi daging (karkas).
Produksi perikanan adalah semua hasil penangkapan ikan/binatang air/ biota perairan lainnya yang ditangkap baik dari laut, perairan umum maupun dari hasil kegiatan budidaya yang dapat diolah menjadi bahan makanan yang lazim/umum dikonsumsi.

2.1.3.  Perubahan Stock
Stock adalah sejumlah bahan makanan yang disimpan/dikuasai oleh pemerintah atau swasta yang dimaksudkan sebagai cadangan dan akan digunakan apabila sewaktu-waktu diperlukan.
Perubahan stock yang dimaksud adalah selisih antara persediaan akhir tahun dengan persediaan awal tahun.  Dengan demikian perubahan persediaan ini, hasilnya bisa  :
a.     Positif   ( + ),   yang berarti adanya kenaikan persediaan,  sehingga  terjadi  pengurangan  komoditas yang beredar dipasaran.     
b.    Negatif  ( - ),   yang  berarti  adanya  penurunan  persediaan,   sehingga terjadi   kenaikan komoditas yang beredar dipasaran.

 2.1.4.  Barang Masuk
Barang masuk adalah jumlah volume bahan makanan menurut jenisnya yang dimasukkan  ke daerah ini untuk diperdagangkan, diedarkan, disimpan, baik jenis bahan makanan yang belum mengalami proses maupun yang sudah mengalami proses pengolahan. Barang masuk terdiri   atas :
a.    Jenis   bahan   makanan yang datang dari luar wilayah  NKRI langsung masuk ke daerah ini  (impor). 
b.    Jenis  bahan  makanan yang masuk dari wilayah administrasi daerah lain  ke wilayah administrasi daerah ini (perdagangan antar pulau dan daerah masuk).

2.1.5.   Barang Keluar
Barang  keluar  adalah  jumlah  bahan  makanan yang  dikeluarkan dari  daerah  ini  baik  jenis  bahan  makanan  yang  belum   mengalami   proses   maupun yang  sudah  mengalami  proses  pengolahan . Barang  keluar  terdiri  atas :
a.       Jenis  bahan  makanan  yang  langsung  keluar  wilayah  NKRI  (Ekspor)
b.       Jenis  bahan makanan yang  keluar  dari  wilayah   administratif    daerah   ini  ke  wilayah   administratif   daerah   lain  (perdagangan   antar   pulau  dan daerah keluar)

2.1.6.   Persediaan Domestik
Persediaan  domestik adalah sejumlah bahan makanan yang berasal dari produksi (keluaran) dikurangi perubahan stock ditambah impor dikurangi ekspor. Persediaan domestik tersebut dipergunakan untuk : 
a.       Makanan  ternak  (Feed)
     Yang   dimaksud   makanan   ternak   adalah   jumlah   bahan   makanan   yang  disediakan  sebagai  bahan  makan  ternak.
b.       Bibit / benih  (Seed)
     Adalah jenis bahan makanan yang digunakan untuk pembibitan/pembenihan.
c.       Pengolahan untuk makanan dan industri (manufacture for food and industry).
Yang   dimaksud  dengan   pengolahan   untuk  makanan  dan  industri  adalah  jenis  bahan  makanan   yang   diolah  menjadi  makanan  atau  sebagai bahan    baku  bahan  makanan.
d.       Penyusutan / tercecer   
     Yang  dimaksud  penyusutan/tercecer adalah  jenis bahan  makanan  yang hilang  atau  tercecer,  susut atau pemborosan sejak awal produksi  sampai dibeli  konsumen  baik  yang  terjadi  ditempat produksi disebabkan karena pengolahan dan yang  terjadi  dalam  distribusi  dan penyimpanan. Pemborosan tidak termasuk yang terjadi di  dapur  konsumen.                                            
e.       Pemakaian jenis bahan makanan yang tersedia untuk dimakan. 
Pemakaian jenis bahan makanan yang tersedia langsung dapat dikonsumsi oleh penduduk. 

                                                                                       
2.1.7.   Persediaan per Kapita
Yang dimaksud persediaan per kapita adalah sejumlah bahan makanan yang tersedia untuk dikonsumsi setiap penduduk suatu negara atau daerah  dalam suatu kurun waktu tertentu, baik dalam bentuk natural maupun bentuk unsur gizinya dibagi dengan jumlah penduduk (pertengahan  tahun).  Unsur gizi utama tersebut adalah sebagai berikut :
a.       Energi  adalah  sejumlah  kalori   hasil  pembakaran  karbohidrat  yang  berasal  dari   berbagai  jenis  bahan  makanan  yang sangat dibutuhkan oleh tubuh untuk kegiatan  tubuh seluruhnya.
b.       Protein   adalah   suatu  persenyawaan  yang  mengandung  unsur “ N “  yang  sangat dibutuhkan   tubuh  untuk  pertumbuhan   serta  penggantian  jaringan-jaringan  yang rusak/aus.
c.       Lemak  adalah  salah  satu  unsur  zat   makanan  yang  sangat  diperlukan oleh tubuh sebagai tempat penyimpanan energi, protein dan vitamin.
d.       Vitamin  merupakan  salah  satu  unsur  zat  makanan  yang  sangat diperlukan tubuh untuk proses metabolisme dan pertumbuhan normal.
e.       Mineral  merupakan zat  makanan yang diperlukan manusia agar memiliki kesehatan dan pertumbuhan yang baik.                          
     

                                                              
2.2.    ANGKA  KECUKUPAN  GIZI  ( AKG )   
Angka Kecukupan  Gizi  (AKG)   rata-rata yang dianjurkan  adalah sesuatu kecukupan rata-rata zat gizi setiap hari bagi hampir semua orang menurut golongan  umur,  jenis  kelamin ,  ukuran  tubuh  dan  aktivitas  untuk  mencapai  derajat kesehatan yang optimal.  Istilah  lain  dari  AKG  ini  adalah  Normal  Kecukupan  Gizi (NKG). Angka  Kecukupan  Gizi  dibedakan  atas  2  macam  :
a.       AKG  ditingkat  konsumsi, dinyatakan dalam per orang per hari.
b.       AKG ditingkat  persediaan, juga dinyatakan dalam per orang per hari.
Untuk  kalori  (energi)  disebut  juga   AKE   (Angka  Kecukupan  Energi) ; untuk protein disebut  dengan  AKP  (Angka  Kecukupan  Protein). Dari berbagai penelitian, perbedaan  AKG ditingkat  persediaan  dengan AKG ditingkat konsumsi diperkirakan antara  10 - 20 persen. 
Hasil  perhitungan  secara  nasional (Widya Karya Pangan dan Gizi ke VIII 2004) untuk  AKG  kalori  maupun protein per kapita per hari  adalah sebagai  berikut :
a.      Kalori
     AKE  ditingkat  konsumsi                  =  2 000  Kkalori  
     AKE  ditingkat  persediaan                =  2 200  Kkalori
b.      Protein
     AKP  ditingkat  konsumsi        =  52 gram    
     AKP  ditingkat  persediaan      =  57 gram
BAB III
METODOLOGI

3.1.     JENIS DAN SUMBER DATA
Beberapa data yang harus disediakan dalam penyusunan NBM adalah menyangkut data  ketersediaan bahan makanan di daerah, pemakaian dalam daerah, data penduduk, besaran dan angka konversi, serta komposisi gizi bahan makanan. Sumber data diperoleh melalui data sekunder yaitu data resmi instansi BPS, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara, Rumah Pemotongan Hewan, Perum BULOG Kansilog Tanah Grogot Gedung BULOG Babulu dan data primer yang diperoleh dari Survei Khusus Neraca Bahan Makanan pada pedagang besar dan eceran serta petani/produsen penghasil bahan makanan.
3.1.1. Ketersediaan Bahan Makanan
Jenis bahan makanan yang dimaksud disini adalah jenis bahan makanan yang lazim atau umum dikonsumsi oleh masyarakat suatu negara/daerah yang data produksinya tersedia secara kontinyu dan resmi. Namun, bila data produksi jenis bahan makanan tersebut tidak tersedia, maka bisa didekati dengan data lain yang tersedia, misalnya data konsumsi yang berasal dari Survei  Sosial Ekonomi Nasional Modul Konsumsi.
Ketersediaan jenis bahan makanan di daerah meliputi data produksi, perubahan stok, impor dan ekspor. Data produksi bahan makanan diperoleh melalui data sekunder diperoleh dari Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara dan data primer dengan mengadakan pendataan langsung ke petani atau produsen penghasil bahan pangan. Data perubahan stok untuk komoditi beras diperoleh dari Perum Badan Urusan Logistik (BULOG) Kansilog Tanah Grogot Gedung Bulog Babulu.
Ada beberapa data yang diperoleh dari hasil pemantauan tim penyusun NBM di lapangan. Pemantauan dilakukan dengan menggunakan sampel pedagang besar dan eceran dipasar untuk berbagai kelompok jenis pangan di 4 (empat) kecamatan yaitu di di Kecamatan Babulu, Waru, Penajam dan Sepaku. Pemantauan dilakukan dengan menggunakan kuesioner dan menanyakan langsung ke beberapa pedagang pengumpul yang membeli hasil produksi di daerah tersebut.
Tidak dapat dipungkiri bahwa di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara banyak terdapat pintu keluar/masuk barang baik darat maupun laut, sehingga masih sangat memungkinkan terjadinya keluar/masuk barang dari berbagai titik dan sangat sulit untuk dilakukan pemantauan, sehingga data keluar/masuk barang  yang tersedia sangat terbatas.


3.1.2. Pemakaian Dalam Daerah
Pemakaian dalam daerah meliputi pemakaian untuk pakan, bibit/benih, diolah untuk makanan, diolah untuk bukan makanan, yang tercecer dan untuk bahan makanan penduduk. Untuk bibit yang digunakan oleh petani di Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk jenis padi sawah 45,80 Kg/Ha, padi ladang 30 Kg/Ha dan jagung 28 Kg/Ha. Data tersebut diperoleh dari Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara. Beberapa komoditi juga dihitung dengan menggunakan konversi dari bahan makanan.
3.1.3. Data Penduduk
Data penduduk yang digunakan adalah data penduduk pertengahan tahun 2016 yang bersumber dari BPS Kabupaten Penajam Paser Utara. Angka tersebut merupakan angka proyeksi dari hasil Sensus Penduduk 2000, survei penduduk antar sensus (SUPAS) 2005 dan Sensus Penduduk 2010.
3.1.4.  Besaran dan Angka Konversi
Besaran dan angka konversi yang digunakan adalah besaran dan angka konversi yang ditetapkan oleh tim NBM Nasional.
3.1.5.  Komposisi Bahan Makanan
Komposisi gizi bahan makanan yang digunakan adalah yang bersumber dari buku Daftar Komposisi Bahan Makanan (DKBM), publikasi Departemen Kesehatan dan dari sumber lain yang resmi yaitu Food Composition Table for Use in East Asia” dan Food Composition Table for International Use” publikasi FAO. Komposisi gizi tersebut adalah besarnya nilai kandungan gizi dari bagian yang dapat dimakan.

3.2.    PENGHITUNGAN NERACA BAHAN MAKANAN
Penghitungan NBM didasarkan pada penyediaan dalam daerah. Penyediaan dalam daerah untuk masing-masing jenis bahan makanan diperoleh dari produksi (keluaran) ditambah impor (pemasukan dari luar daerah) dikurangi perubahan stok dan ekspor (ke luar daerah).
Dari penyediaan dalam daerah, kemudian dihitung rincian pemakaian dalam daerah dengan menggunakan faktor konversi (untuk pakan, bibit/benih, diolah untuk bahan makanan dan bahan baku industri bukan makanan, yang tercecer dan sebagai bahan makanan penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara). Untuk penghitungan ketersediaan kalori, protein dan lemak per kapita digunakan faktor konversi dan data penduduk pertengahan tahun (middle year population).
Penulisan angka pada tabel NBM mulai dari kolom (2) sampai dengan kolom (14), dan kolom (17) adalah dalam bilangan bulat, sedangkan untuk kolom (15), kolom (16), kolom (18) dan kolom (19) dalam bilangan pecahan dua desimal.

BAB IV

komponen neraca bahan makanan


Pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi kehidupan manusia. Setiap orang berhak untuk mendapatkan pangan yang aman dan bergizi. Kecukupan pangan bagi setiap orang hanya akan tercapai apabila  dicapai suatu ketahanan pangan atau food scientity. Oleh karena itu pemerintah telah memberikan perhatian yang besar terhadap pembangunan nasional dibidang pangan agar cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk.
Dalam rangka perencanaan pembangunan pangan diperlukan data yang mampu menjelaskan tentang tingkat ketersediaan pangan, penggunaan pangan, distribusi pangan, serta kelayakan gizi dari pangan yang tersedia (pangan yang bermutu). Neraca Bahan Makanan merupakan salah satu indikator yang mampu menjelaskan tentang ketersediaan pangan baik ukuran kuantitas pangan (jumlah) maupun kualitas (mutu gizi) pangan serta sumber perolehan pangan yang tersedia.

4.1    KETERSEDIAAN PANGAN
Ketersediaan pangan dalam neraca bahan makanan terdiri dari data produksi pangan dalam daerah, dan data sirkulasi pangan (jumlah barang dari luar daerah dan barang yang dikirim keluar daerah), dan stok barang di dalam daerah. Kelompok bahan makanan yang tersedia ditampilkan dalam 11 kelompok bahan makanan yang terdiri dari:
1.       Kelompok padi-padian ( 6 komoditi )
Kelompok padi-padian yang tersaji dalam neraca bahan makanan terdiri dari tepung gandum/terigu, padi/gabah, beras, jagung dan jagung muda. Dalam kelompok bahan makanan padi-padian, komoditas beras merupakan bahan yang memegang peranan penting dibanding bahan makanan yang lain. Penyediaan beras di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2016 sebanyak 21.206 ton, berasal dari produksi sendiri sebanyak  19.192 ton, stok dalam daerah 539 ton, barang yang berasal dari luar daerah 3.993 ton sedangkan beras yang keluar daerah sebesar 1.439 ton. Beras yang tersedia dan siap dikonsumsi oleh penduduk Kabupaten Penajam paser utara tercatat sebanyak 20.640 ton atau 132,31 kg  per kapita  per tahun. Produksi beras di tahun ini menurun sebanyak 7.897 ton yang sebelumnya di tahun 2015 sebanyak 27.089 ton menjadi 19.192 ton di tahun 2016. Hal ini dikarenakan produksi beras dari hasil panen padi menurun oleh anomali cuaca El-Nino.
Komoditi tepung gandum/tepung terigu keseluruhannya merupakan barang dari luar daerah, sedangkan rasio impor terhadap penyediaan kelompok pangan padi-padian sebesar 1,38 persen. Komoditi jagung memiliki rasio impor terhadap penyediaan 60,56 persen. Dari 284 ton jagung yang tersedia, yang benar-benar dikonsumsi  oleh penduduk sebanyak 17 ton sebagian besarnya digunakan untuk pakan ternak.
2.      Kelompok makanan berpati ( 5 komoditi )
Komoditi ubi kayu yang termasuk kelompok makanan berpati, merupakan bahan makanan yang menyumbang penyediaan terbesar dibanding komoditi lain. Penyediaan ubi kayu di Kabupaten Penajam Paser Utara  tahun 2016 mencatat angka sebesar 1.466 ton keseluruhannya merupakan produksi dalam daerah, sedangkan ubi jalar sebanyak 475 ton. Komoditi tepung tapioka dan sagu  keseluruhannya diperoleh dari luar daerah masing-masing sebanyak 131 ton dan 13 ton. Ubi kayu merupakan tanaman yang tahan terhadap cuaca sehingga tidak mempengaruhi produktivitasnya di tahun 2016, sehingga produksinya meningkat 130 ton dibanding tahun lalu.
3.      Kelompok gula ( 2 komoditi )
Gula  pasir  yang  tersedia  di  Kabupaten Penajam Paser Utara seluruhnya merupakan  impor yaitu sebanyak 997 ton, sedangkan komoditi gula merah sebagian besar mampu diproduksi di dalam daerah khususnya gula merah berbahan kelapa sebanyak 69 ton meskipun ada yang berasal dari luar daerah sebanyak 48 ton. Persediaan konsumsi gula merah yang benar-benar dikonsumsi sebanyak 104 ton sehingga sisanya dikirim keluar daerah sebanyak 14 ton. Berdasarkan konsumsi perkapita perhari, konsumsi gula penduduk daerah ini meningkat dari tahun sebelumnya dari 18,42 kg per kapita per hari menjadi 19,16 kg perkapita perhari. Peningkatan konsumsi gula ini sejalan dengan pertumbuhan penduduk yang semakin bertambah tiap tahunnya.
4.      Kelompok buah/biji berminyak ( 6 komoditi )
Kedelai merupakan penyumbang terbesar dalam penyediaan bahan makanan di kelompok buah/biji berminyak. Ketersediaannya sebanyak 982 ton dimana produksi dari dalam kabupaten sebanyak 213 ton dan impor dari luar kabupaten sebanyak 769 ton. Kelapa berkulit daging merupakan penyumbang terbesar kedua dalam penyediaan bahan makanan di kelompok buah/biji berminyak yaitu sebanyak 626 ton, setelah dikurangi keperluan domestik, yaitu diolah menjadi makanan 69 ton dan tercecer sebanyak 15 ton.  Sehingga yang siap untuk dikonsumsi penduduk sebanyak 542 ton atau 3.47 kg per kapita per tahun. Komoditi kopra merupakan produk turunan dari kelapa yang digunakan sebagai bahan pembuat minyak kelapa, mengingat Kelapa juga merupakan salah satu produk penting di Kabupaten Penajam Paser Utara. Penyediaan bahan makanan di kelompok buah/biji berminyak tahun ini juga turun seperti kelompok bahan makanan lain. Penyebab utama turunnya ketersediaannya di kabupaten disebabkan oleh berkurangnya produksi komoditi kacang tanah di daerah ini, yang juga dipengaruhi oleh anomali cuaca.
5.      Kelompok buah-buahan ( 13 komoditi )
Penyediaan pada kelompok makanan buah-buahan di Kabupaten Penajam Paser Utara umumnya berasal dari produksi sendiri dan beberapa jenis buah-buahan merupakan barang impor. Komoditi yang berasal dari luar daerah seperti mangga, jeruk, apel, klengkeng sedangkan buah-buahan produksi sendiri yang banyak dikirim keluar daerah adalah pisang, rambutan, dan durian. Produksi buah-buahan di Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2016 dari berbagai jenis buah mencapai 20.407 ton, buah-buahan berasal dari luar daerah sebanyak 702 ton, dan barang yang dikirim keluar daerah sebanyak 11.178 ton. Setelah dikurangi yang tercecer 341,23 ton maka jumlah buah-buahan yang siap dikonsumsi penduduk sebanyak 9.589,47 ton.
Jumlah produksi buah-buahan tahun 2016 surplus sebanyak 66,94 persen, walaupun jumlah produksi meningkat namun ketersediaan di dalam kabupaten menurun menjadi 9.931 ton dari 12.560 ton di tahun 2015 dan kelebihan produksi diekspor keluar daerah. Jumlah produksi yang besar di tahun 2016 didominasi oleh komoditi pisang yang merupakan produksi buah andalan daerah ini. Dimana produksi pisang  tercatat sebanyak 10.526,3 ton dan yang dikirim ke luar daerah sebanyak 7.895 ton, sehingga penyediaan di daerah sebesar 2.632 ton. Setelah dikurangi tercecer sebanyak 4,7 persen atau 124 ton, maka pisang  yang siap untuk dikonsumsi penduduk  sebanyak 2.508 ton atau 16,08 kg per kapita per tahun.
6.      Kelompok sayur-sayuran ( 19 komoditi )
Komoditi sayur-sayuran yang mampu diproduksi di dalam daerah diantaranya ketimun, kacang panjang, tomat, cabe, terong, bayam, sawi, buncis, dan kangkung. Jumlah persediaan komoditi sayur-sayuran sebanyak 6.744 ton, komoditi hasil produksi sendiri dari berbagai jenis komoditi pada tahun 2016 sebanyak 5.979 ton, dan komoditi yang berasal dari impor sebanyak 2.573 ton sedangkan yang dikirim keluar daerah sebanyak 1.808 ton. Komoditi sayuran yang paling banyak diproduksi dalam daerah adalah cabe sebanyak 1.531,7 ton, tomat 1.057,1 ton, kacang panjang 837,2 ton, ketimun 809,7 ton, terung 666,5 ton, kangkung 393,1 ton, petsai/sawi 248,2 ton, bayam 205,7 ton, bawang merah 75 ton, buncis 72,2 ton, kol 40 ton, bawang daun 36,9 ton  dan sayuran lainnya 5,8 ton. Sedangkan komoditi kentang, lobak, wortel, labu siam dan bawang putih keseluruhannya merupakan produk dari luar daerah.
Sama halnya dengan kelompok buah-buahan, penyediaan kelompok sayur-sayuran di tahun 2016 juga mengalami kenaikan 12,48 persen dibandingkan tahun lalu. Peningkatan ini disumbang oleh beberapa komoditi sayuran yang tahun lalu mengandalkan impor dari luar kabupaten, tapi di tahun ini sudah dapat memproduksi sendiri seperti bawang merah, kol/kubis dan bawang daun. Selain itu hampir semua komoditi di kelompok sayur-sayuran meningkat produksinya dibanding tahun sebelumnya.
7.      Kelompok daging ( 10 komoditi )
Pada kelompok bahan makanan daging komoditi daging ayam ras merupakan bahan makanan yang dominan kontribusinya dalam penyediaan daging di Kabupaten Penajam Paser Utara. Daging ayam ras yang tersedia sebanyak 1.283 ton yang merupakan produksi kabupaten ini sebanyak 1.231 ton sedangkan mendatangkan dari daerah lain sebanyak 83,8 ton. Setelah dikurangi jumlah yang tercecer sebanyak 64 ton, maka jumlah yang tersedia untuk siap di konsumsi sebanyak 1.219 ton atau 7,82 kg per kapita per tahun. Penyediaan daging tahun 2016 mengalami kenaikan 7,7 persen karena konsumsi penduduk terhadap pangan hewani yang tahun lalu banyak mengkonsumsi ikan, beberapa  beralih ke komoditi ayam ras dikarenakan produksi ikan yang menurun di tahun ini.
8.      Kelompok telur ( 3 komoditi )
Penyediaan pada kelompok bahan makanan telur, komoditi telur ayam ras merupakan jenis bahan pangan yang peranan terbesar kontribusinya dalam penyediaan telur di Kabupaten Penajam Paser Utara. Telur ayam ras yang tersedia sebanyak 1.197 ton, 779 ton merupakan produksi daerah ini sedangkan yang berasal dari luar daerah sebanyak 418 ton. Jumlah telur ayam ras yang tersedia untuk dikonsumsi setelah dikurangi yang tercecer sebanyak 25 ton,  maka telur ayam ras yang siap dikonsumsi  adalah sebanyak 1.172 ton atau  7,51 kg per kapita per tahun. Sama halnya dengan kelompok daging, konsumsi telur tahun ini juga meningkat 1,43 persen karena konsumsi penduduk terhadap pangan hewani juga ada yang beralih ke komoditi telur.
9.      Kelompok susu ( 2 komoditi )
Ketersediaan susu sapi olahan tercatat sebanyak 635 ton yang seluruhnya barasal dari impor dan pemasukan dari luar daerah. Dengan perkiraan tidak ada yang tercecer maka jumlah susu olahan yang siap dikonsumsi juga sebanyak  635  ton atau jumlah penyediaan per kapita per tahun sebanyak 4,07 kg. Jumlah ini meningkat 0.01 kg per kapita per tahun dibandingkan tahun lalu. Konsumsi susu yang berasal dari impor meningkat tiap tahunnya dikarenakan pertumbuhan penduduk yang kian meningkat terutama penduduk usia dibawah lima tahun.
10.    Kelompok ikan ( 17 komoditi )
Penyediaan pada kelompok ikan di Kabupaten Penajam Paser Utara umumnya berasal dari produksi sendiri dan sebagian produksi ikan dikirim keluar daerah terutama Kabupaten Penajam Paser Utara. Produksi Ikan di Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2016 dari berbagai jenis ikan mencapai 7.106 ton, ikan berasal dari luar daerah sebanyak 325 ton, dan barang yang dikirim keluar daerah sebanyak 2.476 ton. Ikan yang siap disajikan untuk dikonsumsi sebanyak 4.212,31 ton atau rata-rata perkapita pertahun 27 kg setelah dikurangi yang tercecer sebanyak 364 ton. Produksi ikan tahun ini menurun sebanyak 10,37 persen karena berkurangnya hasil tangkapan nelayan disebabkan oleh anomali cuaca yang mengganggu aktivitas nelayan.
11.     Kelompok minyak dan lemak ( 11 komoditi )
Penyediaan minyak sawit/minyak goreng di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2016 sebanyak 1.963 ton yang semuanya berasal luar daerah dan diestimasi yang tercecer sebanyak 30 ton maka  minyak  goreng yang siap untuk dikonsumsi penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 1.932 ton atau 12,39 kg per kapita per tahun. Konsumsi minyak dan lemak di tahun 2016 dibanding tahun 2015 juga turun karena pengaruh harga minyak goreng di pasaran yang naik di tahun ini sehingga penduduk lebih mengurangi konsumsi minyak dan mengganti cara pengolahan lauk dengan cara merebus atau dibakar.

Secara keseluruhan penyediaan bahan makanan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2016 sebesar 341,87 kg per kapita per tahun yang terdiri dari sumber nabati sebesar 286,12 kg per kapita  per tahun dan dari sumber hewani sebesar 55,75 kg per kapita per tahun.
Berdasarkan tabel 1 terlihat bahwa terjadi surplus dalam ketersediaan pangan di Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 1,68 persen. Beberapa komoditi yang mengalami surplus dalam ketersediaannnya diantaranya kelompok padi-padian sebesar  23,85 persen, kelompok minyak dan lemak sebesar 40,93 persen. Sedangkan kelompok bahan makanan yang mengalami defisit diantaranya buah/biji berminyak sebesar 72,57 persen, umbi-umbian sebesar 58,99 persen, gula 36,51 persen, pangan hewani sebesar sebesar 20,14 persen, kacang-kacangan 12,14 persen dan sayur dan buah sebesar 12,84 persen.
Tabel 1. Ketersediaan Energi dan Standar Penyediaan Pangan Harapan Tahun 2016
Jenis Bahan Makanan
Ketersediaan Energi
(Kkal/hari)
Pola Penyediaan Pangan Harapan
(Kkal/hari)
Surplus/
Defisit Pangan
(%)
(1)
(2)
(3)
(4)
1. Padi-padian
1.362,38
1.100
23,85
2. Umbi-umbian
54,14
132
-58,99
3. Pangan Hewani
210,83
264
-20,14
4. Minyak dan Lemak
310,04
220
40,93
5. Buah/Biji Berminyak
18,10
66
-72,57
6. Kacang-kacangan
96,64
110
-12,14
7. Gula
69,84
110
-36,51
8. Sayur dan Buah
115,05
132
-12,84
9. Lain-lain
0
66
-100,00
Total
2.237,02
2.200
1,68

4.2      TINGKAT KETERSEDIAAN KALORI

Berdasarkan perhitungan Neraca Bahan Makanan (NBM), ketersediaan kalori penduduk kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2016 mencapai 2.237,02 kkal perkapita perhari. Ketersediaan kalori perkapita perhari menurut kelompok bahan makanan dapat dilihat pada tabel 3.
Tabel 2. Ketersediaan Kalori untuk Dikonsumsi Per Kapita Per Hari Menurut Kelompok Bahan Makanan Tahun 2015-2016

2015
2016
Naik/ Turun (%)

Kkal/Hari
%
Kkal/Hari
%


(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)


Padi-Padian
1.438,72
61,29
1.362,38
60,90
-5,31

Makanan Berpati
52,24
2,23
50,21
2,24
-3,89

Gula
67,15
2,86
69,84
3,12
4,01

Buah/Biji Berminyak
118,27
5,04
114,75
5,13
-2,98

Buah-Buahan
89,56
3,82
76,69
3,43
-14,37

Sayur-sayuran
39,26
1,67
42,28
1,89
7,69

Daging
101,34
4,32
107,85
4,82
6,43

Telur
36,79
1,57
36,93
1,65
0,37

Susu
6,79
0,29
6,80
0,30
0,25

Ikan
70,98
3,02
59,25
2,65
-16,53
Minyak dan Lemak
326,3
13,90
310,04
13,86
-4,98

JUMLAH
2.347,40
100,00
2.237,02
100,00
-4,70



Apabila dilihat dari sumbernya, penyumbang terbesar ketersediaan kalori penduduk kabupaten Penajam Paser Utara adalah kelompok padi-padian yang merupakan sumber utama kalori yang mencapai 1.362,38 kkal per kapita per hari, Kelompok lain yang mempunyai andil cukup besar terhadap ketersediaan kalori adalah kelompok minyak dan lemak dengan kalori 310,04 kkal per kapita per hari atau dengan persentase sebesar 13,86 persen. Sedangkan kelompok lain selain kelompok padi-padian dan kelompok minyak dan lemak, persentase ketersediaan kalori masing-masing kelompok dibawah 10 persen.
Ketersediaan kalori tahun 2016 turun sebesar 4,70 persen dibandingkan tahun lalu. Untuk bahan makanan nabati penurunan terjadi pada kelompok buah-buahan 14,37 persen, kelompok padi-padian 5,13 persen, kelompok minyak dan lemak sebesar 4,98 persen, makanan berpati 3,89 persen, dan buah/biji berminyak 2,98 persen. Sedangkan dari bahan pangan hewani penurunan terjadi pada kelompok ikan 16,53 persen. Beberapa komoditas mengalami penurunan kuantitas produksi sehingga ketersediaan kalori perkapita perhari menjadi berkurang.
Meskipun secara keseluruhan ketersediaan kalori menurun namun di beberapa jenis komoditi makanan tertentu mengalami peningkatan. Tahun 2016, untuk kelompok sayur-sayuran terjadi peningkatan ketersediaan 7,69 persen. Kalori dari kelompok nabati ini meningkat dibeberapa jenis sayuran seperti kacang panjang, kol/kubis, tomat, cabe, petsai/sawi, kangkung buncis dan bayam. Begitu pula dengan kelompok daging dan kelompok gula yang juga mengalami peningkatan ketersediaan kalori yaitu masing-masing sebesar 6,42 persen dan 4,01 persen. Dari kelompok daging, penyumbang terbesar kenaikan ketersediaan kalori dari daging sapi dan ayam ras, sedangkan di kelompok gula, peningkatan pada semua jenis gula.
Grafik 1. Ketersediaan Kalori Nabati / Hewani


Adapun ketersediaan kalori menurut sumber pangan nabati dan hewani penduduk kabupaten Penajam Paser terdiri dari 2.024,14 kkal perkapita perhari kalori nabati atau sebesar 90,48 persen dari total ketersediaan kalori yang ada dan 212,88 kkal perkapita perhari kalori hewani atau sebesar 9,52 persen dari total ketersediaan kalori yang ada.

4.3      TINGKAT KETERSEDIAAN PROTEIN

Ketersediaan protein di kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2016 mencapai 66,89 gram per kapita per hari, yang terdiri dari 45,59 gram per kapita per hari untuk protein nabati atau 68,16 persen dari total protein yang tersedia dan 21,30 gram per kapita per hari untuk protein hewani atau 31,84 persen dari total protein yang tersedia.
Grafik 2 Ketersediaan Protein Nabati / Hewani

Menurut kelompok bahan makanan tahun 2016, ketersediaan protein dari kelompok padi-padian merupakan penyumbang terbesar sebanyak 33,53 gram per kapita per hari atau 50,12 persen dari total protein yang tersedia. Kelompok kedua terbesar selanjutnya adalah bahan makanan ikan dengan persentase sebesar 15,93 persen atau dengan jumlah protein mencapai 10,66 gram per kapita per hari. Kelompok ketiga dan keempat terbesar masing-masing yaitu bahan makanan buah/biji berminyak sebanyak 8,69 gram per kapita per hari atau 13 persen dan bahan makanan daging sebesar 7,43 gram per kapita per hari atau 11,10 persen. Sedangkan untuk jenis makan berpati, gula buah-buahan, sayur-sayuran, telur, susu, dan minyak & lemak masih memberikan andil pada penyediaan protein dengan kisaran di bawah 10 persen.
Tabel 3.  Ketersediaan Protein untuk Dikonsumsi Per Kapita Per Hari Menurut Kelompok Bahan Makanan Tahun 2015-2016

Jenis Bahan Makanan
2015
2016
Naik/ Turun (%)

Gram/Hari
%
Gram/Hari
%


(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)


Padi-Padian
35,34
50,13
33,53
50,12
-5,14

Makanan Berpati
0,34
0,48
0,31
0,46
-8,23

Gula
0,02
0,02
0,02
0,03
30,07

Buah/Biji Berminyak
8,88
12,60
8,69
13,00
-2,12

Buah-Buahan
1,10
1,56
0,88
1,31
-20,48

Sayur-sayuran
1,90
2,69
2,17
3,24
14,39

Daging
6,97
9,88
7,43
11,10
6,62

Telur
2,85
4,04
2,85
4,27
0,28

Susu
0,36
0,50
0,36
0,53
0,25

Ikan
12,76
18,10
10,66
15,93
-16,46
Minyak dan Lemak
0,00
0,01
0,01
0,01
23,12

JUMLAH
70,50
100,00
66,89
100,00
-5,12


Pada tahun 2016 terjadi penurunan penyediaan protein dibanding tahun sebelumnya yaitu kelompok buah-buahan turun sebesar 20,48 persen, kelompok ikan turun sebesar 16,46 persen, kelompok makanan berpati turun sebesar 8,23 persen. Walaupun sebagai penyumbang terbesar ketersediaan protein untuk penduduk kabupaten Penajam Paser Utara, namun di tahun 2016, kelompok padi-padian mengalami penurunan ketersediaan protein dibandingkan tahun 2015, yaitu turun 5,14 persen.
Sedangkan peningkatan ketersediaan protein penduduk kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2016 dibandingkan tahun 2015 terdapat pada kelompok gula 30,07 persen, kelompok sayur-sayuran 14,39 persen, dan kelompok daging sebesar 6,62 persen. Sehingga total ketersediaan protein tahun 2016 mengalami penurunan sebesar 5,12 persen dibandingkan tahun 2015.

4.4             TINGKAT KETERSEDIAAN LEMAK

Secara umum ketersediaan lemak yang dikonsumsi penduduk kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2016 mencapai 60,95 gram per kapita per hari, yang terdiri dari 48,01 gram per kapita per hari untuk lemak nabati atau 78,78 persen dari total penyediaan lemak dan 12,93 gram per kapita per hari untuk lemak hewani atau 21,22 persen dari total lemak yang tersedia.
Grafik 3. Ketersediaan Lemak  Nabati / Hewani



Sumber utama ketersediaan lemak penduduk kabupaten Penajam Paser Utara berasal dari kelompok minyak dan lemak. Yang dimaksud minyak disini adalah minyak goreng yang berasal dari buah sawit maupun dari buah kelapa, sedangkan jenis makanan lemak yang berasal dari hewan ternak. Peranan minyak dan lemak mencapai 34,37 gram per kapita per hari atau 56,4 persen dari total ketersediaan lemak yang ada. Jenis bahan makanan daging dan buah/biji berminyak juga sebagai penyumbang lemak yang cukup dominan dengan masing-masing memberikan sumbangan sebesar 8,46 gram per kapita per hari dan 7,33 gram per kapita per hari.
Pada tabel 5, ketersediaan lemak pada tahun 2016 juga mengalami penurunan sejalan dengan menurunnya ketersediaan kalori dan protein, yaitu turun sebesar 3,11 persen dibanding tahun 2015. Penurunan tersebut dikarenakan oleh berkurangnya ketersediaan lemak kelompok pangan nabati sebesar 4,52 persen yaitu dari 50,28 gram per kapita per hari di tahun 2015 menurun menjadi 48,01 gram per kapita per hari pada tahun 2016.
Defisit ketersediaan kalori pangan nabati tahun 2016 terjadi pada kelompok padi-padian 5,65 persen, kelompok makanan berpati 8,1 persen, kelompok buah-buahan 15,5 persen, kelompok ikan 17,18 persen, kelompok minyak dan lemak 4,98 persen dan kelompok buah/biji berminyak 1,36 persen.
Sedangkan ketersediaan lemak kelompok pangan hewani mengalami surplus sebesar 2,38 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu peningkatan pada kelompok gula 30,07 persen, kelompok sayur-sayuran 9,44 persen, kelompok daging 6,35 persen, kelompok telur 0,41 persen dan kelompok susu 0,25 persen.
Tabel 4. Ketersediaan Lemak untuk Dikonsumsi Per Kapita Per Hari Menurut Kelompok Bahan Makanan Tahun 2015-2016

Jenis Bahan Makanan
2015
2016
Naik/ Turun (%)

Kkal/Hari
%
Kkal/Hari
%


(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)


Padi-Padian
5,55
8,82
5,23
8,59
-5,65

Makanan Berpati
0,11
0,17
0,10
0,16
-8,10

Gula
0,05
0,08
0,06
0,10
30,07

Buah/Biji Berminyak
7,43
11,81
7,33
12,03
-1,36

Buah-Buahan
0,50
0,80
0,42
0,70
-15,50

Sayur-sayuran
0,65
1,04
0,72
1,17
9,44

Daging
7,95
12,64
8,46
13,88
6,35

Telur
2,64
4,19
2,65
4,34
0,41

Susu
0,39
0,62
0,39
0,64
0,25

Ikan
1,46
2,32
1,21
1,99
-17,18
Minyak dan Lemak
36,18
57,51
34,37
56,40
-4,98

JUMLAH
62,91
100,00
60,95
100,00
-3,12


4.5      TINGKAT KETERSEDIAAN KALORI, PROTEIN, LEMAK BERDASARKAN SUMBER PANGAN

Berdasarkan tabel 2, persentase ketersediaan kalori, protein dan lemak menurut sumber pangan nabati dan hewani  mengalami penurunan di tahun 2016 dibandingkan tahun 2015 yaitu turun sebesar 4,7 persen untuk ketersediaan kalori, sedangkan ketersediaan protein dan lemak masing-masing turun sebesar 5,12 persen dan  3,12 persen.
Tabel 5. Ketersediaan Kalori, Protein dan  Lemak Per Kapita Per Hari Menurut Sumber Pangan Nabati dan Hewani 2015-2016

Tahun
Nabati
%
Hewani
%
Jumlah
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
KALORI (Kkal)





2015
2.129,82
90,74
217,57
9,26
2.347,4
2016
2.024,14
90,48
212,88
9,52
2.237,02
Surplus/Defisit
-4,96
-2,16

-4,70
PROTEIN(Gram)





2015
47,57
67,48
22,93
32,52
70,50
2016
45,59
68,16
21,30
31,84
66,89
Surplus/Defisit
-4,16
-7,11
-5,12
LEMAK (Gram)





2015
50,28
79,93
12,63
20,07
62,91
2016
48,01
78,76
12,93
21,22
60,95
Surplus/Defisit
-4,51
2,38
-3,12

Berkurangnya ketersediaan kalori dipicu oleh penurunan pangan nabati 4,96 persen atau 105,68 kkal perkapita perhari dan pangan hewani 2,16 persen atau 4,69 kkal perkapita perhari. Adapun penurunan ketesediaan protein terjadi pada bahan pangan nabati 4,16 persen atau turun 1,98 gram perkapita perhari dan pada bahan pangan hewani 7,11 persen atau turun 1,63 gram perkapita perhari. Sedangkan berkurangnya ketersediaan protein terdiri dari penurunan bahan nabati sebesar 4,51 persen atau 2,27 gram perkapita perhari dan peningkatan pangan hewani 2,38 persen atau 0,3 gram perkapita perhari.
Meskipun terjadi penurunan pada penyediaan kalori, protein dan lemak per kapita per hari pada tahun 2016 bila dibandingkan tahun 2015, tetapi penyediaan kalori dan protein masih diatas standar angka rata-rata ketersediaan kalori dan protein berdasarkan hasil WNPG VIII tahun 2004.
  Ketersediaan kalori tahun 2016 sebesar 2.237,02 Kkal perkapita perhari, berarti di atas angka rata-rata ketersediaan energi berdasarkan hasil Widya Karya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) VIII Tahun 2004 sebesar 2.200 Kkal perkapita perhari yaitu surplus 37,02 kkalori perkapita perhari (1,68 persen).
Ketersediaan protein sebesar 66,89 gram perhari di atas angka rata-rata ketersediaan protein berdasarkan hasil WNPG VIII tahun 2004 sebesar 57 gram perkapita perhari yaitu surplus 9,89 gram perkapita perhari








BAB V
KESIMPULAN
 
Berdasarkan hasil penyusunan neraca bahan makanan (NBM) Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2016 dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
1.       Penyediaan bahan makanan sebagian besar berasal dari produksi sendiri seperti beras, sayur-sayuran, buah-buahan, ikan, dan telur, sedangkan beberapa komoditas keseluruhannya diperoleh dari luar daerah seperti tepung terigu, minyak sawit goreng, kentang, wortel, susu olahan dan gula pasir.
2.      Ketersediaan energi untuk konsumsi penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2016 sebesar 2.237,02 Kkalori perkapita perhari, ketersediaan protein 66,89 gram perkapita perhari dan lemak 60,95 gram perkapita perhari.
3.      Ketersediaan energi di Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2016 sebesar 2.237,02 Kkal perkapita perhari, berarti di atas angka rata-rata ketersediaan energi berdasarkan hasil Widya Karya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) VIII Tahun 2004 sebesar 2.200 Kkal perkapita perhari yaitu surplus 37,02 kkalori perkapita perhari (1,68 persen), beberapa komoditi yang mengalami surplus diantaranya kelompok padi-padian khususnya komoditi beras dan kelompok minyak dan lemak.
4.      Ketersediaan protein di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2016 sebesar 66,89 gram perhari di atas angka rata-rata ketersediaan protein berdasarkan hasil WNPG VIII tahun 2004 sebesar 57 gram perkapita perhari yaitu surplus 9,89 gram perkapita perhari.
5.      Kelompok komoditi yang memberikan kontribusi penyediaan kalori dan protein terbesar adalah kelompok padi-padian khususnya beras. Meskipun tahun ini produksi beras Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun lalu, tetapi secara keseluruhan penyediaan beras masih mengalami surplus sehingga kelebihan penyediaan beras bisa diekspor keluar daerah sebesar 1.439 Ton.

6.      Beberapa komoditi yang perlu ditingkatkan penyediaannya karena masih dibawah target pola penyediaan pangan harapan adalah kelompok umbi-umbian, pangan hewani, kacang-kacangan, gula, dan kelompok sayur dan buah

0 komentar:

Posting Komentar