TUJUAN
Selanjutnya
dalam rangka mencapai Visi dan melaksanakan Misi tersebut di rumuskan kedalam
bentuk yang lebih terarah dan operasional berupa perumusan tujuan (goals)
organisasi.
Tujuan
disusun berdasarkan hasil identifikasi potensi dan permasalahan yang dihadapi
oleh Dinas Ketahanan Pangan. Adapun tujuan yang telah ditetapkan adalah
sebagai berikut :
1.
Tersedianya bahan pangan pokok
sampai ketingkat rumah tangga dalam jumlah yang cukup.
2.
Terwujudnya perubahan pola konsumsi
pangan masyarakat yang beragam, bergizi, seimbang dan aman.
3.
Terjamin dan terpantaunya
distribusi pangan daerah.
4.
Mendorong perwujudan ketahanan
pangan masyarakat menuju kemandirian pangan daerah.
5.
Untuk mengevaluasi perkembangan
penyedia bahan pangan dan harga pangan ditingkat masyarakat.
6.
Meningkatkan presentase penurunan
konsumsi beras, skor pola pangan harapan dan peningkatan keamanan pangan.
|
0 komentar:
Posting Komentar